Beranda | Artikel
Hukum Basmalah Saat Memulai Wudu
Minggu, 11 April 2021

Bismillahirrahmanirrahim

Ada dua pendapat ulama tentang hukum membaca bismillah (basmalah) ketika memulai wudu :

Pertama, wajib.

Pendapat ini dipegang oleh Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah.

Berdalil dengan hadis,

لا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ

“Tidak ada wudu bagi yang tidak menyebut nama Allah.” (HR. Tirmidzi dan dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani dalam Sahih At-Tirmidzi)

Kedua, sunnah.

Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama (jumhur), di antaranya Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Syafi’i, dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.

Pendapat kedua ini tampaknya lebih kuat, karena alasan berikut,

1. Dalam hadis yang sahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

تَوَضَّأْ كَمَا أَمَرَكَ اللَّهُ

“Berwudulah sebagaimana yang diperintahkan Allah kepadamu.” (HR. Tirmidzi no. 302. Dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani dalam Sahih At-Tirmidzi no. 247)

Wudu sebagaimana yang diperintahkan Allah, termaktub dalam surat Al-Maidah ayat 6,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.” (QS. Al-Ma’idah: 6)

Berwudu yang diperintahkan pada ayat di atas adalah:

  1. Membasuh wajah
  2. Membasuh telapak tangan sampai siku.
  3. Mengusap kepala.
  4. Membasuh kaki sampai ke mata kaki.

Tidak disebutkan perintah membaca bismillah. Sehingga basmalah tidak termasuk kewajiban dalam wudu.

2. Hadis dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

إِنَّهَا لا تَتِمُّ صَلاةُ أَحَدِكُمْ حَتَّى يُسْبِغَ الْوُضُوءَ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَيَغْسِلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ وَيَمْسَحَ بِرَأْسِهِ وَرِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ . .

“Salat kalian tidak akan sempurna sampai kalian menyempurnakan wudu kalian sebagaimana yang diperintahkan Allah ‘azza wajalla, dengan membasuh wajah serta tangan sampai ke siku, lalu mengusap kepala, kemudian mencuci kaki sampai ke mata kaki … “

Di hadis sahih ini juga tidak disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan membaca bismillah sebelum wudu. Ini menunjukkan bahwa bacaan basmalah ketika berwudu tidak wajib. (Lihat As-Sunan Al-Baihaqi, 1: 44)

3. Banyak para sahabat yang menceritakan cara berwudu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan bismillah. Jika memang benar wajib, tentu mereka akan sebutkan. (Lihat Syarah Al-Mumti’, 1: 130)

Di antara ulama yang menguatkan pendapat ini adalah Syekh Muhammad bin Ibrahim dan Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahumallah. (Lihat Fatawa Syekh Muhammad bin Ibrahim, 2: 39; Syarah Al-Mumti’, 1: 130 & 300)

Adapun hadis yang dijadikan dalil oleh pendapat pertama, yang menyatakan wajibnya bismillah ketika mau berwudu, hadis tersebut dinilai dha’if oleh banyak ulama. Seperti Imam Ahmad, Al-Baihaqi, An-Nawawi, dan Al-Bazzar. (Lihat Al-Mughni, 1: 145; Sunan Al-Kubro karya Imam Baihaqi, 1: 43; Al-Majmu’ Syarah Al-Muhazzab, 1: 343; Talkhis Al-Khabir, 1: 72)

Kalaupun hadis tersebut sahih, maka maknanya bukan wudu tidak sah. Tapi maknanya adalah wudu yang tidak diawali basmalah, kurang sempurna. Sehingga jika seorang berwudu tidak memulai dengan bismillah, ia tidak berdosa dan wudu tetap sah.

Wallahu a’lam bis showab.

Baca Juga:

***

Diringkas dari artikel ilmiah di situs islamqa.info, berjudul : حكم التسمية في الوضوء

___

Oleh : Ahmad Anshori

Artikel : Muslim.or.id

🔍 Hadits Tentang Safar, Doa Untuk Orang Yang Berbohong, Niat Jadi Imam, Balang Jumroh, Surat Az-zariyat Ayat 56


Artikel asli: https://muslim.or.id/62031-hukum-basmalah-saat-memulai-wudhu.html